Minggu, 14 Desember 2014

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)


Konsep AMDAL

Konsep AMDAL pertama kali tercetus di Amerika Serikat pada tahun 1969 dengan istilah Environmental Impact Assesment (EIA), akibat dari bermunculannya gerakan-gerakan dari aktivis lingkungan yang anti pembangunan dan anti teknologi tinggi. AMDAL adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang sedang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. AMDAL mempunyai maksud sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan. Di Indonesia, AMDAL tertera dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999. Dengan demikian AMDAL merupakan sarana teknis yang dipergunakan untuk memperkirakan dampak negatif dan positif yang akan ditimbulkan oleh suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup. Dengan dilaksanakannya AMDAL, maka pengambilan keputusan terhadap rencana suatu kegiatan telah didasarkan kepada pertimbangan aspek ekologis. Dari uraian di atas, maka permasalahan yang kita hadapi adalah bagaimana malaksanakan pembangunan yang tidak merusak lingkungan dan sumber-sumber daya alam, sehingga pembangunan dapat meningkatkan kemampuan lingkungan dalam mendukung terlanjutkannya pembangunan. Dengan dukungan kemampuan lingkungan yang terjaga dan terbina keserasian dan keseimbangannya, pelaksanaan pembangunan, dan hasil-hasil pembangunan dapat dilaksanakan dan dinikmati secara berkesinambungan dari generasi ke generasi.

Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup. Sebagai bagian dari studi kelayakan untuk melaksanakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, analisis mengenai dampak lingkungan hidup merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan. Hal itu merupakan konsekuensi dari kewajiban setiap orang untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Konsekuensinya adalah bahwa syarat dan kewajiban sebagaimana ditentukan dalam rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup harus dicantumkan sebagai ketentuan dalam izin melakukan usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan.




Pengertian AMDAL

Sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu studi tentang dampak lingkungan yang bakal timbul, baik dampak sekarang maupun dimasa yang akan datang. Studi ini disamping untuk mengetahui dampak yang akan timbul, juga mencarikan jalan keluar untuk mengatasi dampak tersebut. Studi inilah yang kita kenal dengan nama Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Pengertian Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 Pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan hidup adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan jalan alternatif pencegahannya.


Dampak yang ditimbulkan

Perlunya dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatan-kegiatan investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memerhatikan komponen-komponen lingkungan hidup sebelum investasi dilakukan. Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
  1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
  2. Sumber daya manusia.
  3. Keanekaragaman hayati.
  4. Kualitas udara.
  5. Warisan alam dan warisan udara.
  6. Kenyamanan lingkungan hidup.
  7. Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.

Kemudian, komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan penting bagi masyarakat disekitar suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, seperti antara lain:
  1. Kepemilikan dan penguasaan lahan
  2. Kesempatan kerja dan usaha
  3. Taraf hidup masyarakat
  4. Kesehatan masyarakat

Berikut ini dampak negatif yang mungkin akan timbul, jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar adalah sebagai berikut:

A. Terhadap tanah dan kehutanan
  1. Menjadi tidak subur atau tandus.
  2. Berkurang jumlahnya.
  3. Terjadi erosi atau bahkan banjir.
  4. Tailing bekas pembuangan hasil pertambangan akan merusak aliran sungai berikut hewan dan tumbuhan yang ada disekitarnya.
  5. Pembabatan hutan yang tidak terencana akan merusak hutan sebagai sumber resapan air.
  6. Punahnya keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, akibat rusaknya hutan alam yang terkena dampak dengan adanya proyek/usaha.
B. Terhadap air
  1. Mengubah warna sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan sehari-hari.
  2. Berubah rasa sehingga berbahaya untuk diminum karena mungkin mengandung zat-zat yang berbahaya.
  3. Berbau busuk atau menyengat.
  4. Mengering sehingga air disekitar lokasi menjadi berkurang.
  5. Matinya binatang air dan tanaman disekitar lokasi akibat dari air yang berubah warna dan rasa.
  6. Menimbulkan berbagai penyakit akibat pencemaran terhadap air bila dikonsumsi untuk keperluan sehari-hari.
C. Terhadap udara
  1. Udara disekitar lokasi menjadi berdebu
  2. Dapat menimbulkan radiasi-radiasi yang tidak dapat dilihat oleh mata seperti proyek bahan kimia.
  3. Dapat menimbulkan suara bising apabila ada proyek perbengkelan.
  4. Menimbulkan aroma tidak sedap apabila ada usaha peternakan atau industri makanan.
  5. Dapat menimbulkan suhu udara menjadi panas, akibat daripada keluaran industri tertentu.
D. Terhadap karyawan dan masyarakat
  1. Akan menimbulkan berbagai penyakit terhadap karyawan dan masyarakat sekitar.
  2. Berubahnya budaya dan perilaku masyarakat sekitar lokasi akibat berubahnya struktur penduduk.
  3. Rusaknya adat istiadat masyarakat setempat, seiring dengan perubahan perkembangan didaerah tersebut.

Alternatif penyelesaian yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak diatas adalah sebagai berikut:

A. Terhadap tanah
  1. Melakukan rehabilitasi.
  2. Melakukan pengurukan atau penimbunan terhadap berbagai penggalian yang menyebabkan tanah menjadi berlubang.
B. Terhadap air
  1. Memasang filter/saringan air.
  2. Memberikan semacam obat untuk menetralisir air yang tercemar.
  3. Membuat saluran pembuangan yang teratur ke daerah tertentu.
C. Terhadap udara
  1. Memasang alat kedap suara untuk mencegah suara bising.
  2. Memasang saringan udara untuk menghindari asap dan debu.
D. Terhadap karyawan
  1. Menggunakan peralatan pengaman.
  2. Diberikan asuransi jiwa dan kesehatan kepada setiap pekerja
  3. Menyediakan tempat kesehatan untuk pegawai perusahaan yang terlibat.
E. Terhadap masyarakat sekitar
  1. Menyediakan tempat kesehatan secara gratis kepada masyarakat.
  2. Memindahkan masyarakat ke lokasi yang lebih aman.

Tujuan dan kegunaan studi AMDAL

Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan studi AMDAL:
  1. Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan dilaksanakan
  2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
  3. Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
  4. Merumuskan RKL dan RPL.

Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
  1. Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
  2. Membantu proses pengambilan.
  3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
  4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha.
  5. Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha.


Referensi

Iptek & Lingkungan

Teknologi rekayasa cuaca dalam menanggulangi banjir di DKI Jakarta




  


Masalah klasik yang kerap dihadapi warga Jakarta adalah banjir. Hampir setiap tahun pada musim hujan warga Jakarta harus bersiap menghadapi banjir. Banyak cara yang telah dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta untuk mengatasi masalah banjir ini seperti pengerukan untuk memperdalam kali dan sungai, serta pembangunan banjir kanal barat dan banjir kanal timur, penggusuran rumah-rumah liar di pinggiran sungai ciliwung. Tetapi masih belum memberikan efek yang cukup untuk mengatasi banjir. Upaya paling baru yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta adalah dengan bekerjasama dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan BPPT (Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi) melakukan rekayasa cuaca.

Rekayasa cuaca adalah usaha campur tangan manusia dalam pengelolaan sumber daya air di atmosfer untuk menambah dan/atau mengurangi intensitas curah hujan pada suatu daerah untuk meminimalkan bencana dengan parameter cuaca. Intinya adalah merekayasa cuaca untuk mendistribusikan hujan. Ada dua strategi yang digunakan yaitu mempercepat hujan dan menghambat pertumbuhan awan. 

Metode pertama mempercepat hujan dikenal dengan mekanisme proses lompatan (jumping process). Ini dilakukan terhadap awan-awan di daerah upwind (yang akan memasuki Jakarta) sehingga dijatuhkan diluar Jakarta yang tidak rawan banjir seperti Laut Jawa, Selat Sunda atau lainnya. Awan-awan berpotensi hujan di daerah di luar Jakarta disemai dengan bahan garam (NaCl) yang memiliki sifat menyerap butir-butir air di awan sehingga terjadi hujan. Untuk itu digunakan satu pesawat Hercules C-130 TNI yang sekali terbang mampu membawa 8 ton garam dari Lanud Halim Perdanakusuma. Dua pesawat Casa 212-200 dioperasikan dari Lapangan Terbang Atang Sanjaya Bogor. Sekali terbang pesawat Casa membawa 1 ton garam. Dalam sehari penerbangan disesuaikan dengan kondisi cuaca yang ada.

Metode kedua adalah dengan menempatkan 24 Ground Based Generator (GBG) dan Ground Particle Generator (GPG) di beberapa tempat di Jakarta. Alat ini mengeluarkan gas dan partikel-partikel bahan semai berupa butiran garam yang sangat halus ke dalam awan yang baru tumbuh. Bahan ini akan menyerap uap air dan membentuk butir-butir halus yang berlaku sebagai pesaing bagi butir-butir awan yang ada. Metode ini akan menghambat pertumbuhan awan (competition mechanism) sehingga hujannya tidak besar intensitasnya.

BNPB bekerjasama dengan (Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi (BPPT), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca ini. 

Total biaya untuk rekayasa cuaca ini mencapai Rp20 miliar karena mencakup operasional pesawat terbang, pengadaan bahan semai, pembuatan mekanisasi seeding, tenaga ahli dan teknis, dan sebagainya. Rekayasa cuaca ini menargetkan intensitas hujan di Jakarta turun 35 persen dari hujan normalnya. Biaya Rp20 milyar dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan dampak kerusakan dan kerugian akibat banjir di Jakarta. Sebagai gambaran, kerugian dan kerusakan banjir di Jakarta pada tahun 2007 sebesar Rp3,8 trilyun, sedangkan banjir Januari 2013 lalu menyebabkan kerugian dan kerusakan Rp7 trilyun.

BNPB dan BPPT pun dinyatakan telah berpengalaman melakukan TMC untuk antisipasi banjir, di antaranya pengamanan SEA Games di Palembang (2011), PON di Riau (2012), Pekan Olahraga Negara-Negara OKI (2013), antisipasi banjir Jakarta Januari-Februari 2013, dan antisipasi banjir lahar dingin di Merapi 2013.

Walaupun teknologi rekayasa cuaca ini sangat membantu dalam menanggulangi banjir di DKI Jakarta sebetulnya ada cara yang lebih efektif dan efisien dalam menanggulangi masalah banjir ini. Yaitu dengan menumbuhkan kesadaran warga Jakarta agar tidak membuang sampah sembarangan. hal yang sangat sepele namun itu adalah salah sumber masalah utama dari masalah banjir di jakarta. Jika kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan seperti ini bisa berhenti maka pemerintah tidak perlu mengeluarkan banyak dana tiap tahunnya untuk mengatasi masalah banjir di ibukota.

Referensi :

Penduduk Indonesia

Penduduk & Tingkat Pendidikan - Kualitas Pendidikan di Papua


Di era globalisasi dan zaman yang semakin modern ini ada sebuah tolak ukur apakah suatu negara masuk dalam tingkatan negara maju, negara berkembang, atau negara miskin atau tertinggal, tolak ukur tersebut adalah tingkat pendidikan. Data yang didapat dari Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011 yang di keluarkan oleh UNESCO diluncurkan di New York indeks pembangunan pendidikan atau Education Development Index (EDI) berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara. Ini mengindikasikan bahwa Indonesia adalah termasuk negara berkembang. Namun perkembangan kualitas pendididkan di Indonesia tidak merata di semua daerah. Daerah Indonesia bagian timur, terutama papua masih sangat tertinggal dalam hal pendidikan.

Pengembangan pendidikan di Papua masih sangat tertinggal. Hal ini tentu berdampak luas sehingga akan timbul persoalan lainnya seperti masalah sosial, politik, dan terutama ekonomi. Karena buruknya kualitas di papua menyebabkan tingkat kemiskinan penduduknya juga tinggi. Bahkan masih banyak masyarakat papua yang buta huruf. Ada beberapa hal yang menyebabkan tertinggalnya pendidikan di Papua dibandingkan daerah lain di Indonesia diantaranya rendahnya kualitas pengajar dan sarana & prasarana yang kurang memadai. Selain itu komitmen dan terobosan dari pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Papua dirasa kurang. Tidak hanya dari pemerintah, masyarakat yang belum sadar arti penting dari pendidikan juga menjadi salah satu penghambat. 

Rendahnya tingkat pendidikan di papua dapat dilihat dari tingkat partisipasi murni pendidikannya. Badan Pusat Statistik (2010) mencatat angka pertisipasi murni pendidikan Papua pada seluruh jenjang (TK, SD, SMP, SMA/SMK) hanya mencapai 553.290 dari 1.270.150 anak usia sekolah. Artinya 50% lebih anak-anak usia sekolah tidak mendapatkan pendidikan di sekolah. Terutama di kampung-kampung pedalaman. Faktor mahalnya biaya serta jauhnya sekolah juga menjadi kendala. Namun, faktor utamanya adalah kurangnya guru (berkualitas). Dari total 20.624 guru di Papua sebanyak 18.584 belum berkualifikasi sebagai guru. sementara baru 2.040 guru berkualifikasi S1. dari jumlah itu 1.176 telah bersertifikasi profesi guru dan sisanya, 864 guru masih dalam proses (Disdikprov Papua, 2010).

Akibat dari buruknya pendidikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM atau Human Development Index / HDI) di Papua tergolong rendah. IPM diukutr dari tingkat melek huruf pendidikan, dan standar (taraf) hidup. Indeks ini menentukan apakah kualitas SDM suatu daerah atau negara termasuk kategori maju, berkembang atau terbelakang. Ada empat kategori IPM menurut United Nations Development Program (UNDP) dari skala 0, 0-100,0. Pertama tingkat rendah, IPM berada di kisaran kurang dari 50,0. Kedua tingkat menegah ke bawah, dengan IPM 50,0 - 65,9. Ketiga tingkat menegah ke atas, dengan IPM 66,0 - 79,9. dan keempat tingkat tinggi, dengan IPM lebih dari 80,0. Di Indonesia IPM rata-rata nasional tercatat 69,6 dimana DKI Jakarta menempati posisi tertinggi dengan IPM 77,6. Sementara IPM di Papua hanya berkisar 50,0-65,9. Artinya tingkat IPM di Papua masih di tingkat menengah ke bawah. Sehingga antara IPM Papua dan DKI Jakarta (serta daerah-daerah lain) masih terdapat jurang perbedaan yang sangat lebar. Artinya kualitas pendidikan di Papua masih harus ditingkatkan secara konsisten agar mampu mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Indonesia.

Peran pemerintah di sini sangat penting untuk kemajuan pendidikan di Papua. Pemerintah harus menyediakan dana khusus untuk membangun infrastruktur pendidikan di Papua. Selain itu tambahan tenaga guru berkualitas juga harus disediakan bagi anak-anak Papua. Selain dari sisi pemerintah, warga Papua juga harus diberi pengarahan tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka yang masih dalam usia sekolah. Jika semua hal ini bisa terwujud dapat dipastikan pemerataan pembangunan sumber daya manusia bagi bangsa Indonesia. Sehingga dapat menekan angka kemiskinan di daerah.

Referensi :

Sumber Arus Listrik Searah (DC)

Sumber Arus Listrik Searah



Arus searah atau DC (Direct Current) aliran elektron dari suatu titik yang energi potensial-nya tinggi ke titik lain yang energi potensial-nya lebih rendah. Sumber arus listrik searah biasanya adalah baterai (termasuk aki dan elemen volta) dan panel surya. Arus searah biasanya mengalir pada sebuah konduktor, walaupun mungkin saja mengalir pada semi-konduktor, isolator, dan ruang hampa udara.
Arus searah dulu dianggap sebagai arus positif yang mengalir dari ujung positif sumber arus listrik ke ujung negatifnya. Pengamatan-pengamatan yang lebih baru menemukan bahwa sebenarnya arus searah merupakan arus negatif (elektron) yang mengalir dari kutub negatif ke kutub positif. Aliran elektron ini menyebabkan terjadinya lubang-lubang bermuatan positif, yang "tampak" mengalir dari kutub positif ke kutub negatif.

Penyaluran tenaga listrik komersil yang pertama (yang dibuat oleh Thomas Edison di akhir abad ke 19) menggunakan listrik arus searah. Karena listrik arus bolak-balik lebih mudah digunakan dibandingkan dengan listrik arus searah untuk transmisi (penyaluran) dan pembagian tenaga listrik, pada zaman sekarang hampir semua transmisi tenaga listrik menggunakan listrik arus bolak-balik.
Sumber listrik arus searah (DC) yang paling banyak dikenal adalah sumber listrik DC yang membangkitkan listrik secara kimia.

Elemen Elektro Kimia

Menurut Neinst, batang logam yang dimasukan dalam larutan asam sulfat akan melepaskan ion-ion positif ke dalam larutan itu, oleh karena itu, logam tersebut menjadi bermuatan negative. Sedangkan larutan tersebut menjadi muatan positif. Beda potensial tersebut dinamakan tegangan larutan elektrolit.

Tidak semua logam mempunyai kemampuan melepaskan ion-ion electron sama besar. Berdasarkan daftar elemen yang di buat Volta. Kita ketahui bahwa seng (zn) lebih kuat melepaskan ion-ion electron dari logam (cu) atau tembaga. Daftar volta, logam yang kuat melepaskan ion-ion electron disebelah kiri makin kekanan adalah logam yang makin lemah melepaskan ion-ion elektronnya.
Untuk mendapatkan beda potensial yang baik dari bahan yang murah dan mudah didapat, dibuatlah sebuah elemen oleh Volta sebagai berikut :


Yang terjadi ialah adanya beda potensial. Batang tembaga menjadi kutub positif dan batang seng mnejadi kutub negative. Beda potensial antara kutub positif dan kutub negative disebut Gaya Gerak Listrik. Kemudian kedua kutub tersebut disambungkan dengan sebuah bola lampu atau alat ukur sehingga terlihat adanya beda potensial pada kedua kutub tersebut.
Pada ujung-ujung kawat penghubung terdapat beda potensial yang disebut tegangan jepit lampu yang dihubungkan dengan elemen basah volta. Berpijar lampu ini tidak berpijar lama dan segera meredup kemudian padam. Hal ini terjadi sebab plat tembaga tertutup oleh lapisan gelombang gas hydrogen. Jika plat-plat dikeluarkan dan gelombang dihilangkan dengan dicuci, kemudian plat-plat itu dicelupkan kembali kedalam larutan maka lampu akan berpijar lagi tetapi hanya bertahan dalam waktu singkat.

Referensi :

1. http://id.wikipedia.org/wiki/Arus_searah