Minggu, 14 Desember 2014

Rangkaian Clipper

Rangkaian clipper (pemotong) berfungsi untuk memotong atau menghilangkan sebagian sinyal masukan yang berada di bawah atau di atas level tertentu. Contoh sederhana dari rangkaian clipper adalah penyearah setengah gelombang. Rangkaian ini memotong atau menghilangkan sebagian sinyal masukan di atas atau di bawah level nol. Rangkaian dasar dari sebuah clipper atau pemotong sinyal dapat menggunakan sebuah dioda.

Secara umum rangkaian clipper menggunakan dioda dapat digolongkan menjadi dua, yaitu: rangkaian clipper seri dan rangkaian clipper paralel. Rangkaian clipper seri berarti dioda berhubungan secara seri dengan beban, sedangkan clipper paralel berarti dioda dipasang paralel dengan beban. Sedangkan untuk masing-masing jenis tersebut dibagi menjadi clipper negatip (pemotong bagian negatip) dan clipper positip (pemotong bagian positip).



CLIPPER SERI

Poin-poin yang perlu diperhatikan dari rangkaian clipper seri dengan dioda adalah :

1. Dioda dan baterai sebagai rangkaian utama clipper dipasang secara seri dengan sumber sinyal.
2. Bila output rangkaian adalah katoda dioda, maka bagian positip dari sinyal input akan dilewatkan, dan bagian negatip akan dipotong (berarti clipper negatip).
3. Bila output rangkaian adalah anoda dioda, maka bagian negatip dari sinyal input akan dilewatkan, dan bagian positip akan dipotong (berarti clipper positip).
4. Besarnya clipping atau pemotongan sinyal adalah tegangan batrai + tegangan dioda (0,7 untuk Si, 0,3 untuk Ge atau Vz bila menggunakan dioda zener).

Rangkaian Clipper Seri Positif Dengan Dioda



Rangkaian Clipper Seri Negatif Dengan Dioda




CLIPPER PARALEL


Pada clipper dengan dioda tipe parallel ada beberapa poin sebagai berikut :

1. Dioda dan baterai sebagai rangkaian utama clipper dipasang secara paralel dengan jalur output rangkaian.
2. Bila output rangkaian parallel dengan katoda dioda, maka bagian positip dari sinyal input akan dilewatkan, dan bagian negatip akan dipotong (berarti clipper negatip).
3. Bila output rangkaian parallel dengan anoda dioda, maka bagian negatip dari sinyal input akan dilewatkan, dan bagian positip akan dipotong (berarti clipper positip).
4. Baterai dalam rangkaian cliper ini berfungsi untuk batas pemotongan atau level clipping.
5. Besarnya clipping atau pemotongan sinyal adalah tegangan batrai + tegangan dioda (0,7 untuk Si, 0,3 untuk Ge atau Vz bila menggunakan dioda zener).

Rangkaian Clipper Paralel Positif



Rangkaian Clipper Paralel Negatif



Referensi :
1. http://elektronika-dasar.web.id/teori-elektronika/rangkaian-dasar-clipper-pemotong-sinyal-dengan-dioda/

Dampak Lingkungan Pertambangan Batubara



Indonesia merupakan salah satu negara dengan berbagai sumber daya alam yang melimpah. Salah satu sumber daya alam tersebut adalah batubara. Batubara merupakan salah satu komoditas utama dalam sumber daya energi di Indonesia. Salah satu sektor yang banyak mempergunakan batubara adalah pembangkit listrik dan sebagai bahan bakar produksi baja dan semen. Pada tahun 2012 Indonesia menempati peringkat 4 dunia sebagai produsen batubara dengan memproduksi 237.4 Mt (juta ton) batubara. Indonesia saat ini adalah eksportir terdepan batubara thermal. 

Sebagian besar batubara thermal yang diekspor terdiri dari jenis kualitas menengah (antara 5100 dan 6100 cal/gram) jenis kualitas rendah (di bawah 5100 cal/gram) di mana sebagian besar permintaan berasal dari Cina dan India. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Energi Indonesia, cadangan batubara Indonesia diperkirakan habis sekitar 83 tahun apabila tingkat produksi saat ini diteruskan. Berkaitan dengan cadangan batubara global, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-13 dengan sekitar 0.6 persen dari total cadangan batubara global terbukti berdasarkan Tinjauan Statistik BP tentang Energi Dunia. Sekitar 60 persen dari cadangan batubara total Indonesia terdiri dari batubara kualitas rendah yang lebih murah (sub-bituminous) yang mengandung kurang dari 6100 cal/gram.

Batubara adalah kekuatan dominan di dalam pembangkitan listrik. Paling sedikit 27 persen dari output energi total dunia dan lebih dari 39 persen seluruh listrik dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga batubara karena kelimpahan batubara, perolehan batubara yang relatif mudah dan murah, termasuk murahnya kebutuhan infrastruktur dibandingkan dengan sumberdaya energi lain. Indonesia memiliki cadangan berlimpah untuk batubara kualitas menengah dan rendah. Jenis batubara ini dijual dengan harga kompetitif di pasar internasional (sebagian karena upah tenaga kerja Indonesia yang rendah).

Meskipun berperan penting sebagai salah satu sumber energi, namun demikian, batubara juga memiliki karakter negatif yaitu disebut sebagai sumber energi yang paling banyak menimbulkan polusi akibat tingginya kandungan karbon. Selain itu ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh pertambangan batubara diantaranya :



Dampak terhadap lingkungan
  • Pencemaran air

Permukaan batubara yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai, tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.


  • Pencemaran udara
Polusi/pencemaran udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan. Menurut logika udara kotor pasti mempengaruhi kerja paru-paru. Peranan polutan ikut andil dalam merangsang penyakit pernafasan seperti influenza, bronchitis dan pneumonia serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.


  • Pencemaran tanah
 Penambangan batubara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic, menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah  penambangan secara permanen.

Dampak terhadap manusia
  • Limbah pencucian batubara zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi  dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit. Kaarena Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4),  di samping itu debu batubara menyebabkan polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara. Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung. Bahkan disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.

Dari efek-efek terhadap lingkungan tersebut. Peran pemerintah sangat penting disini. Pemerintah harus segera menemukan solusi bagi permasalahan yang timbul tersebut. Salah satu solusi yang sangat tepat adalah dengan menggunakan sumber daya energi pengganti selain batubara yang bersih dan dapat terbarukan.

Referensi

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)


Konsep AMDAL

Konsep AMDAL pertama kali tercetus di Amerika Serikat pada tahun 1969 dengan istilah Environmental Impact Assesment (EIA), akibat dari bermunculannya gerakan-gerakan dari aktivis lingkungan yang anti pembangunan dan anti teknologi tinggi. AMDAL adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang sedang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. AMDAL mempunyai maksud sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan. Di Indonesia, AMDAL tertera dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999. Dengan demikian AMDAL merupakan sarana teknis yang dipergunakan untuk memperkirakan dampak negatif dan positif yang akan ditimbulkan oleh suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup. Dengan dilaksanakannya AMDAL, maka pengambilan keputusan terhadap rencana suatu kegiatan telah didasarkan kepada pertimbangan aspek ekologis. Dari uraian di atas, maka permasalahan yang kita hadapi adalah bagaimana malaksanakan pembangunan yang tidak merusak lingkungan dan sumber-sumber daya alam, sehingga pembangunan dapat meningkatkan kemampuan lingkungan dalam mendukung terlanjutkannya pembangunan. Dengan dukungan kemampuan lingkungan yang terjaga dan terbina keserasian dan keseimbangannya, pelaksanaan pembangunan, dan hasil-hasil pembangunan dapat dilaksanakan dan dinikmati secara berkesinambungan dari generasi ke generasi.

Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup. Sebagai bagian dari studi kelayakan untuk melaksanakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, analisis mengenai dampak lingkungan hidup merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan. Hal itu merupakan konsekuensi dari kewajiban setiap orang untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Konsekuensinya adalah bahwa syarat dan kewajiban sebagaimana ditentukan dalam rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup harus dicantumkan sebagai ketentuan dalam izin melakukan usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan.




Pengertian AMDAL

Sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu studi tentang dampak lingkungan yang bakal timbul, baik dampak sekarang maupun dimasa yang akan datang. Studi ini disamping untuk mengetahui dampak yang akan timbul, juga mencarikan jalan keluar untuk mengatasi dampak tersebut. Studi inilah yang kita kenal dengan nama Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Pengertian Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 Pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan hidup adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan jalan alternatif pencegahannya.


Dampak yang ditimbulkan

Perlunya dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatan-kegiatan investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memerhatikan komponen-komponen lingkungan hidup sebelum investasi dilakukan. Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
  1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
  2. Sumber daya manusia.
  3. Keanekaragaman hayati.
  4. Kualitas udara.
  5. Warisan alam dan warisan udara.
  6. Kenyamanan lingkungan hidup.
  7. Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.

Kemudian, komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan penting bagi masyarakat disekitar suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, seperti antara lain:
  1. Kepemilikan dan penguasaan lahan
  2. Kesempatan kerja dan usaha
  3. Taraf hidup masyarakat
  4. Kesehatan masyarakat

Berikut ini dampak negatif yang mungkin akan timbul, jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar adalah sebagai berikut:

A. Terhadap tanah dan kehutanan
  1. Menjadi tidak subur atau tandus.
  2. Berkurang jumlahnya.
  3. Terjadi erosi atau bahkan banjir.
  4. Tailing bekas pembuangan hasil pertambangan akan merusak aliran sungai berikut hewan dan tumbuhan yang ada disekitarnya.
  5. Pembabatan hutan yang tidak terencana akan merusak hutan sebagai sumber resapan air.
  6. Punahnya keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, akibat rusaknya hutan alam yang terkena dampak dengan adanya proyek/usaha.
B. Terhadap air
  1. Mengubah warna sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan sehari-hari.
  2. Berubah rasa sehingga berbahaya untuk diminum karena mungkin mengandung zat-zat yang berbahaya.
  3. Berbau busuk atau menyengat.
  4. Mengering sehingga air disekitar lokasi menjadi berkurang.
  5. Matinya binatang air dan tanaman disekitar lokasi akibat dari air yang berubah warna dan rasa.
  6. Menimbulkan berbagai penyakit akibat pencemaran terhadap air bila dikonsumsi untuk keperluan sehari-hari.
C. Terhadap udara
  1. Udara disekitar lokasi menjadi berdebu
  2. Dapat menimbulkan radiasi-radiasi yang tidak dapat dilihat oleh mata seperti proyek bahan kimia.
  3. Dapat menimbulkan suara bising apabila ada proyek perbengkelan.
  4. Menimbulkan aroma tidak sedap apabila ada usaha peternakan atau industri makanan.
  5. Dapat menimbulkan suhu udara menjadi panas, akibat daripada keluaran industri tertentu.
D. Terhadap karyawan dan masyarakat
  1. Akan menimbulkan berbagai penyakit terhadap karyawan dan masyarakat sekitar.
  2. Berubahnya budaya dan perilaku masyarakat sekitar lokasi akibat berubahnya struktur penduduk.
  3. Rusaknya adat istiadat masyarakat setempat, seiring dengan perubahan perkembangan didaerah tersebut.

Alternatif penyelesaian yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak diatas adalah sebagai berikut:

A. Terhadap tanah
  1. Melakukan rehabilitasi.
  2. Melakukan pengurukan atau penimbunan terhadap berbagai penggalian yang menyebabkan tanah menjadi berlubang.
B. Terhadap air
  1. Memasang filter/saringan air.
  2. Memberikan semacam obat untuk menetralisir air yang tercemar.
  3. Membuat saluran pembuangan yang teratur ke daerah tertentu.
C. Terhadap udara
  1. Memasang alat kedap suara untuk mencegah suara bising.
  2. Memasang saringan udara untuk menghindari asap dan debu.
D. Terhadap karyawan
  1. Menggunakan peralatan pengaman.
  2. Diberikan asuransi jiwa dan kesehatan kepada setiap pekerja
  3. Menyediakan tempat kesehatan untuk pegawai perusahaan yang terlibat.
E. Terhadap masyarakat sekitar
  1. Menyediakan tempat kesehatan secara gratis kepada masyarakat.
  2. Memindahkan masyarakat ke lokasi yang lebih aman.

Tujuan dan kegunaan studi AMDAL

Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan studi AMDAL:
  1. Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan dilaksanakan
  2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
  3. Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
  4. Merumuskan RKL dan RPL.

Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
  1. Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
  2. Membantu proses pengambilan.
  3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
  4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha.
  5. Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha.


Referensi

Iptek & Lingkungan

Teknologi rekayasa cuaca dalam menanggulangi banjir di DKI Jakarta




  


Masalah klasik yang kerap dihadapi warga Jakarta adalah banjir. Hampir setiap tahun pada musim hujan warga Jakarta harus bersiap menghadapi banjir. Banyak cara yang telah dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta untuk mengatasi masalah banjir ini seperti pengerukan untuk memperdalam kali dan sungai, serta pembangunan banjir kanal barat dan banjir kanal timur, penggusuran rumah-rumah liar di pinggiran sungai ciliwung. Tetapi masih belum memberikan efek yang cukup untuk mengatasi banjir. Upaya paling baru yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta adalah dengan bekerjasama dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan BPPT (Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi) melakukan rekayasa cuaca.

Rekayasa cuaca adalah usaha campur tangan manusia dalam pengelolaan sumber daya air di atmosfer untuk menambah dan/atau mengurangi intensitas curah hujan pada suatu daerah untuk meminimalkan bencana dengan parameter cuaca. Intinya adalah merekayasa cuaca untuk mendistribusikan hujan. Ada dua strategi yang digunakan yaitu mempercepat hujan dan menghambat pertumbuhan awan. 

Metode pertama mempercepat hujan dikenal dengan mekanisme proses lompatan (jumping process). Ini dilakukan terhadap awan-awan di daerah upwind (yang akan memasuki Jakarta) sehingga dijatuhkan diluar Jakarta yang tidak rawan banjir seperti Laut Jawa, Selat Sunda atau lainnya. Awan-awan berpotensi hujan di daerah di luar Jakarta disemai dengan bahan garam (NaCl) yang memiliki sifat menyerap butir-butir air di awan sehingga terjadi hujan. Untuk itu digunakan satu pesawat Hercules C-130 TNI yang sekali terbang mampu membawa 8 ton garam dari Lanud Halim Perdanakusuma. Dua pesawat Casa 212-200 dioperasikan dari Lapangan Terbang Atang Sanjaya Bogor. Sekali terbang pesawat Casa membawa 1 ton garam. Dalam sehari penerbangan disesuaikan dengan kondisi cuaca yang ada.

Metode kedua adalah dengan menempatkan 24 Ground Based Generator (GBG) dan Ground Particle Generator (GPG) di beberapa tempat di Jakarta. Alat ini mengeluarkan gas dan partikel-partikel bahan semai berupa butiran garam yang sangat halus ke dalam awan yang baru tumbuh. Bahan ini akan menyerap uap air dan membentuk butir-butir halus yang berlaku sebagai pesaing bagi butir-butir awan yang ada. Metode ini akan menghambat pertumbuhan awan (competition mechanism) sehingga hujannya tidak besar intensitasnya.

BNPB bekerjasama dengan (Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi (BPPT), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca ini. 

Total biaya untuk rekayasa cuaca ini mencapai Rp20 miliar karena mencakup operasional pesawat terbang, pengadaan bahan semai, pembuatan mekanisasi seeding, tenaga ahli dan teknis, dan sebagainya. Rekayasa cuaca ini menargetkan intensitas hujan di Jakarta turun 35 persen dari hujan normalnya. Biaya Rp20 milyar dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan dampak kerusakan dan kerugian akibat banjir di Jakarta. Sebagai gambaran, kerugian dan kerusakan banjir di Jakarta pada tahun 2007 sebesar Rp3,8 trilyun, sedangkan banjir Januari 2013 lalu menyebabkan kerugian dan kerusakan Rp7 trilyun.

BNPB dan BPPT pun dinyatakan telah berpengalaman melakukan TMC untuk antisipasi banjir, di antaranya pengamanan SEA Games di Palembang (2011), PON di Riau (2012), Pekan Olahraga Negara-Negara OKI (2013), antisipasi banjir Jakarta Januari-Februari 2013, dan antisipasi banjir lahar dingin di Merapi 2013.

Walaupun teknologi rekayasa cuaca ini sangat membantu dalam menanggulangi banjir di DKI Jakarta sebetulnya ada cara yang lebih efektif dan efisien dalam menanggulangi masalah banjir ini. Yaitu dengan menumbuhkan kesadaran warga Jakarta agar tidak membuang sampah sembarangan. hal yang sangat sepele namun itu adalah salah sumber masalah utama dari masalah banjir di jakarta. Jika kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan seperti ini bisa berhenti maka pemerintah tidak perlu mengeluarkan banyak dana tiap tahunnya untuk mengatasi masalah banjir di ibukota.

Referensi :